Rabu, Januari 18, 2012

Dunia Tanpa Wiki Dan Kawan-Kawan

Ternyata ancaman Wikipedia untuk memblok websitenya yang berbahasa Inggris selama 24 jam gak main-main. Hari ini website tersebut benar-benar gak bisa diakses, bahkan halaman depannya langsung hitam, minimalis, dan pelit informasi. Saat saya coba buka sekitar jam 14.39 Waktu Inggris, yang muncul hanya gambar dengan latar hitam berikut:


Isi dari dua deret kalimat teratas mengajak merenung membayangkan apa jadinya jika  dunia tanpa pengetahuan gratis, kudu bayar, informasi sekecil apapun itu, pokoknya bayaaaaaaaar!
Duh....kok serasa ngeri banget yah jadinya?! Bisa-bisa kita jadi bak katak dalam tempurung dong, gak ngerti apa-apa yang terjadi diluar sana karena selalu ketinggalan informasi. Mungkin bagi anda yg jarang menggunakan wikipedia gak bakal terpengaruh karena ini sih, tapi bagi mereka yang hidupnya terselamatkan saat ada tugas sekolah atau kampus, atau ada informasi yang anda tidak ketahui sama sekali, Wikipedia selalu menjadi tempat pelarian pertama untuk mencari tau informasi yang belum kita ketahui tapi orang lain dibelahan bumi sana ada yang tau dan mau berbagi gratisan melalui wikipedia. 
Ini snapshot alasan kenapa wikipedia melakukan aksi pemblokiran akses alias blackout satu hari satu malam ini:

Rupanya aksi ini adalah aksi solidaritas terhadap adanya wacan melegalkan UU Anti Pembajakan diKongres Amerika sana. Hmmm....sepertinya sih tidak berbahaya, tapi.....kok issue ini sukses bikin resah para penduduk dunia dunia maya yah? **bingung mode**

Anyway, yang melalukan aksi blackout terhadap Undang-Undang Anti Pembajakan: Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) ternyata bukan hanya Wikipedia yang tergabung dalam Wikimedia Foundation. Beberapa website besar lain pun ikut melakukan hal yang sama. Kabarnya Facebook, Twitter, Reddit.com dan juga Wordpress.com akan melakukan Blackout pada hari ini Rabu,18 Januari 2012. Namun dari hasil pantauan keliling singkat saya ke homepage website tersebut, baru Reddit dan Wordpress yang saya dapati kompak melakukan aksi "blackout" ini. Facebook dan twitter masih eksis seperti biasa, gak terlalu berpengaruh kecuali postingan beberapa orang teman yang saya dapati sudah mulai duluan mengangkat issue tentang UU anti-pembajakan ini.
Tampilan Reddit.com (18/01/2012, 3.20pm)

Tampilan Wordpress.Com (18/01/2012, 3.10pm)

So, emang kenapa sih dengan SOPA & PIPA ini?
Aksi "blackout" ini muncul sebagai bentuk protes terhadap akan dilegalkannya Undang-Undang Anti Pembajakan Stop Online Piracy Act (SOPA) & Protect IP Act (PIPA). Mengapa UU SOPA & PIPA ini ditolak? Karena jika kedua UU ini dilegalkan maka akan berimbas pada kebebasan dan keterbukaan sharing informasi diinternet. Kita gak akan bebas lagi berkicau semaunya disocial network, menshare link-link menarik diwall FB kita, mengupload foto dan video sesuka hati, nonton program TV online nasional maupun internasional atau nonton video-video lucu sambil terbahak-bahak diYoutube. Tidak berhenti disitu saja, jika kebijakan ini berhasil digolkan, para penyuka barang gratisan diInternet siap-siap gigit jari dan urut dada, pasalnya gak akan ada lagi yang bisa mendownload lagu-lagu ataupun film-film hollywood terbaru yang baru rilis tanpa harus membayar ke web providernya. Kalo kedapatan mendownload atau membagi informasi yang ada hakciptanya diwebsite anda, maka siap-siap saja berurusan dengan tuntutan hukuman penjara negara adidaya tersebut. Ini kejadian yang dialami oleh seorang pelajar Inggris, Richard O'Dwyer (23 tahun) yang kebetulan sekali berasal dari kota Sheffield (kota kecil diInggris, tempat dimana saya bermukim saat ini). Remaja yang bersangkutan saat ini dituntut oleh pemerintah Amerika Serikat 10 tahun penjara, karena telah membuat sebuah website yang didalamnya menyediakan link-link langsung ke website penyedia film-film bajakan Hollywood. TvShack, website semacam google yg hanya sebetas menyediakan link-link atau jalan pintas biasa ke website2 pembajak lain.
Trus ada lagi, jika UU ini nantinya lolos, maka ini akan memberi kekuatan tak terhingga bagi pihak US untuk menutup website apapun dimuka bumi ini yang menurut mereka sudah melanggar protokol SOPA & PIPA tadi, mo besar kecil, baru atau lama jika dianggap melanggar UU ini, siap-siap aja gulung tikar alias bangkrut karena ditutup aksesnya selama-lamanya dari dunia maya. 

Nah, target utama dari UU ini adalah website-website yang berasal dari luar US, yang dianggap sering melakukan pelanggaran hak cipta dan pembajakan. So...sudah pasti kita yang diIndonesia bakal kena imbasnya juga, apalagi banyak masyarakat kita yang belum terlalu paham apa itu copyright, pembajakan karya cipta, dll.
Untuk membuat Anda lebih jelas lagi apa saja dampak negatif jika Undang-Undang ini dilegalkan oleh Kongress US sono, silahkan menyimak video. Mumpung masih masih gratisan, belum diblokir dan belum dianggap melanggar karyacipta, hehehe.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar